IBX5980432E7F390 Analisis Kebijakan Biaya Penyusutan Aktiva Tetap Menurut Metode Fiskal Untuk Menentukan Besarnya Pajak Terutang Pada Perusahaan Yang Bergerak Dalam Bidang Perhotelan Periode 2010- 2012 ” - Belajar Ilmiah

Analisis Kebijakan Biaya Penyusutan Aktiva Tetap Menurut Metode Fiskal Untuk Menentukan Besarnya Pajak Terutang Pada Perusahaan Yang Bergerak Dalam Bidang Perhotelan Periode 2010- 2012 ”

Analisis Kebijakan Biaya Penyusutan Aktiva Tetap Menurut Metode Fiskal Untuk Menentukan Besarnya Pajak Terutang Pada Perusahaan Yang Bergerak Dalam Bidang Perhotelan  Periode 2010- 2012 ”


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Dalam Era Globalisasi seperti saat ini kita dapat melihat bahwa setiap perusahaan yang ada dimanapun juga harus membuat apa yang dinamakan dengan laporan keuangan (Financial Statement) yaitu laporan yang berisi informasi perusahaan termasuk di dalamnya neraca, laba rugi, dan laporan arus kas beserta rincian masing-masing pos dalam laporan keuangan.  Dengan adanya laporan keuangan ini maka pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan seperti pemilik modal dan pihak lain yang terkait dapat mengetahui kinerja dari perusahaan dimasa sekarang dan yang akan datang.

Berbicara mengenai aktiva tetap tidak terlepas dari kebijakan dan metode penyusutan. Hal ini tergantung dari kebijakan perusahaan yang bersangkutan. Membahas penyusutan itu sendiri tidak hanya membahas metode penyusutan yang ada berapa macam itu tapi juga dapat membahas tentang penentuan umur ekonomis dari aktiva tetap dalam hal ini mesin dan peralatan pabrik. Selain itu komposisi dari aktiva tetap yang dimiliki perusahaan dan juga jenis kegiatan usaha perusahaan tentunya dapat mempengaruhi pemilihan metode penyusutan.

Pemilihan metode penyusutan haruslah dilakukan dengan benar dan tepat dan mempertimbangkan untung ruginya untuk masa mendatang. Karena itu beban penyusutan harus dialokasikan secara rasional dan sistematik agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang telah berlaku umum. Beban penyusutan aktiva tetap harus dialokasikan sepanjang umur ekonomis aktiva tersebut dalam menghasilkan pendapatan.

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan penyusutan dapat meliputi beberapa hal seperti metode penyusutan, kebijakan penentuan umur ekonomis aktiva tetap. Dalam pemilihan metode penyusutan ini bisa dipengaruhi oleh jumlah dan jenis aktiva tetap serta jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Pajak secara  umum merupakan iuran dari rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-undang yang dapat dipaksakan kepada subjek pajak dengan tidak mendapat jasa timbal balik atau kontrapretasi secara langsung dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.

Pajak merupakan alat bagi pemerintah didalam mencapai tujuan untuk mendapatkan penerimaan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung dari masyarakat guna membiayai pengeluaran rutin serta pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Pajak secara bebas dapat dikatakan sebagai suatu kewajiban warga negara berupa pengabdian serta peran aktif warga negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.

Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan penghitungan khususnya total akumulasi penyusutan aktiva tetap menurut metode fiskal (perpajakan) dan menurut metode komersial (akuntansi). Laporan keuangan komersial ditujukan untuk mengukur kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor privat, sedangkan laporan keuangan fiskal disusun berdasarkan prinsip Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan-laporan keuangan disusun berdasarkan Peraturan Perpajakan (UU PPh). Perbedaan dasar penyusunan tersebut mengakibatkan adanya perbedaan perhitungan laba-rugi suatu entitas wajib pajak. Untuk mengatasi masalah tersebut, digunakan beberapa pendekatan dalam penyusunan laporan keuangan fiskal.

Penyebab perbedaan laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal terjadi karena adanya perbedaan prinsip akuntansi, perbedaan metode dan prosedur akuntansi, perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya, dan perbedaan perlakuan penghasilan dan biaya.

Berdasarkan  latar belakang di atas penulis tertarik untuk mengambil judul :

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

Artikel Terkait :

0 Komentar Untuk "Analisis Kebijakan Biaya Penyusutan Aktiva Tetap Menurut Metode Fiskal Untuk Menentukan Besarnya Pajak Terutang Pada Perusahaan Yang Bergerak Dalam Bidang Perhotelan Periode 2010- 2012 ”"

Posting Komentar